| Peran Pembayun Dalam Upacara Sorong Serah |
Kata pembayun berasal dari kata pemban dan ayun,
berarti pengajeng. Dalam bahasa Indonesia kira-kira berarti pemuka.
Pembayun dalam upacara sorong serah dalam perkawinan Suku Sasak,
bertugas sebagai pemimpin rombongan yang membawa karte brane yang akan
diserahkan kepada pihak perempuan, yaitu pihak keluarga mempelai perempuan.
Rombongan ini terdiri dari 20-30 orang.
Tugas seorang Pembayun, tidak sekedar menyerahkan
harta yang merupakan gegawan atau bawaan, namun lebih dari itu, dia
merupakan orang yang bertanggung jawab atas suksesnya atau berhasilnya
penyelesaian upacara adat dalam perkawinan antara kedua keluarga mempelai.
Seorang Pembayun, bertindak sebagai utusan atau duta
yang berkuasa penuh untuk mewakili keluarga mempel;ai lelaki, yang menghadap
kepada keluarga pihak mempelai perempuan. Seorang Pembayun menyampaikan amanat
suci penyelesaian pelaksanaan adat istiadat, tata cara dan tata tertib dalam
perkawinan. Dia bertindak atas nama sang andoweang sane krane
(yang punya kerja/gawe), bahkan juga atas nama sang ambawa rat (pihak
kepala desa sebagai pemerintah desanya).
Oleh karena itu, tugas seorang Pembayun merupakan
tugas jabatan (profesi) yang harus mengetahui dan mengerti beberapa hal seperti;
- Menguasai adat istiadat Sasak dengan segala macam tata caranya.
- Menguasai dan mengetahui bahasa yang digunakan dalam upacara sorong serah.
- Menguasai berbagai macam seni tembang.
- Menjaga ketertiban dalam rombongannya sendiri.
- Bertanggung jawab atas keberhasilan tugas yang diemban.
Karena tugas Pembayun merupakan tugas profesi
tertentu, dalamupacara penyelesaian adat perkawinan, tidaklah sembarang
orangdapat ditugaskan sebagai wakil mutlak dari pihakkeluarga, kecuali orang
yang sudah matang daslam menguasai kelima hal tersebut di atas.
Banyak sekali terjadi dalam perjalanan seorang
Pembayun, yanghanya menghafalkan satu parigan (wewacan) yang didapat dari
pembayun lain, dengan kurang dimengerti akan kalimat dan kata-kata yang
diucapkan,lalu untukmenutupi diri sendiri dari ketidaktahuan, lalu memperbanyak
kata yang lucu-lucu, Ini sebenafrnya menyimpang dari tugas yang senarnya.
Bahwa tugas seorang Pembayun adalah, mengemban tugas
suci, sebagai wakil mutlak dari orang tua mempelai, yang akan menyelesaikan dan
mempertautkan bukan saja keluarga dari kedua mempelai, namun untuk pertautan
keluarga mempelai menjadi keluarga besar.
Dalam menguasai adat istiadat, suku Sasak di dalam
upacara perkawinan, berpokok pangkal dari beberapa tingkatan pelaksanaan antara
lain:
- Merariq
- Sejati selabar
- Mengambil wali (untuk akad nikah)
- Mengambil janji (musyawarah tentang penyelesaian)
- Mengantar gantiran atau pisuka
- Pelaksanaan upacara aji krama atau sorong serah yang disusul dengan upacara nyongkolan
- Balik Lampak
Dari urutan upacara tersebut, yang terpenting adalah,
upacara sorong serah, karena upacara ini merupakan upacara penentu akan sukses
atau tidaknya seorang Pembayun melaksanakan tugasnya. Namun tidak berarti
bahwa, hal-hal yang lainnya tidak perlu diketahui, bahkan sedapat mungkin,
seluruh proses dari setiap perkawinan, yang nantinya diemban oleh seorang
Pembayun.
Perlu diketahui dan dikuasai sebagai pengethuan,
karena di dalam perkawinan itu, mungkin timbul hal-hal yang dapat menyebabkan
timbulmnya gugatan denda, misalnya kasus merariq dengan melangkahi (mendahului)
kakaknya, yang dapat menimbulkan denda yang disebut pelengkak. Juga
mengani adat desa yang satu dengan yang lainnya memiliki perbedaan, meskipun
sumbernya sama. Sebagaimana yang selalu disebut dalam wewacan, lain desa lain
adat, atau lain Cucuk lain Jajak, yang berarti lain gubuk lain adat.
Seorang pembayun dalam melaksanakan tugasnya, harus
menguasai tata bahasa yang digunakan. Dalam upacara sorong serah, bahasa yang
digunakan adalah bahasa yang lazim yaitu bahasa Kawi bercampur dengan bahasa
Bali dan bahasa Sasak. Oleh masyarakat, terutama kaum muda banyak yang tidak
mengerti akan bahasa yang digunakan oleh sang Pembayun. Oleh karena itu,ada
pendapat bahwa, bahasa yang digunakan dalam upacara itu perlu diganti dengan
bahasa Sasak asli.
Terkait dengan pendapat itu, bahasa yang digunakan
oleh Pembayun, sebagian dari bahasa Kawi dan bercampur dengan bahasa Sasak dan
Bali, namun bahasa ini sudah merupakan kekayaan bahasa Sasak. Sama halnya
dengan masuknya bahasa asing (Belanda dan Inggris) dalam bahasa Indonesia,
lama-lama akan menjadi bahasa baku Indonesia. Demikian pula dengan bahasa Kawi,
sudah masuk menjadi bahasa Sasak yang merupakan kekayaan bahasa Sasak dan sudah
lazin digunakan menjadi bahasa persatuan, bahasa dalam upacara sorong serah,
yang tentunya sudah dipelajari oleh para Pembayun.
Untuk dimaklumi bahwa, bahasa Sasak di Pulau Lombok,
menurut para ahli terjadi dari 4 rumpun bahasa, yaitu rumpun ngeno-ngene,
menu-meni yang berada dalam pertengahan Pulau Lombok. Sedangkan dua
rumpun lagi, meriaq-meriku yang berada di bagian selatan dan rumpun nggeto-gete
yang berada dibagian utara pulau Lombok.
Bisa dibayangkan, jika rumpun yang menggunakan nggeto-gete
bertemu dalam upacara sorong serah, satu sama lain dengan menggunakan bahasa meriaq-meriku
dengan bahasa rumpun nggeto-gete yang sama-sama saling tidak mengerti,
maka kelancaran upacara akan sangat terganggu. Demikian pula dengan bahasa
rumpun yang lain. Jika rumpun bahasa ngeno-ngene betemu dengan bahasa
rumpun meno-meni masih dapat saling mengerti. Oleh karena itu, dapat
dipahami, dalam pelaksanaan upacara sorong serah, kita dapat menggunakan bahasa
persatuan, yaitu Bahasa Kawi Jawa yang bercampur dengan bahasa Bali dan Sasak.
Memang, jika ingin melestarikan adat sorong serah
itu, maka tidak hanya bahasanya yang harus dipelajari, bahkan segala tata cara
yang baik itu perlu dipelajari terutama oleh Pembayun. Untuk menggantikan
sepenuhnya dengan Bahasa Sasak, juga perlu dipelajari tentang tata bahasanya,
karena bahasa Sasak yang digunakan sekarang, apakah merupakan percakapan
sehari-hari atau bahasa yang digunakan bagi kalangan elite sudah tidak murni
lagi, dengan kata lain sudah banyak bercampur dengan kata-kata dari luar (kata
Indonesia).
Mengetahui dan menguasai ragam seni tembang dalam
upacara sorong serah, seni tembang sangat banyak digunakan, karena menilai
keterampilan seorang Pembayun, diantaranya melalui seni tembang yang
didendangkan, juga dapat mempengaruhi para hadirin yang mendengarnya.
Seorang Pembayun, harus mengetahui bahwa, banyak
hadirin yang juga menguasai bermacam-macam tembang. Oleh karena itu, seorang
Pembayun agar benar-benar menguasai beberpa macam tembang. Namun satu hal yang
harus dijaga, jangan satu tembang dicampur aduk dengan tembang yang lain.
Misalnya, tembang Sinom, lalu ditengahnya dicampur dengan dang
dang. Hal ini yang akan membuat tertawaan orang yang mendengarnya.
Yang sering sekali digunakan oleh para Pembayun
dalam mengutarakan maksudnya pada upacara sorong serah adalah tembang Sinom,
Asmarandana, Dangdang gendis, Pangkur, Durme, Kinanti, Maskumambang dll.
Seorang Pembayun, tidak saja dituntut untuk
memelihara tata tertib ke luar, tetapi juga tata tertib ke dalam rombongannya
sendiri agar terlihat rapi dan sangat berpengaruh bagi orang yang menerimanya.
Sebagaimana dimaklumi bahwa, rombongan sorong serah terdiri dari 20-30 orang.
Pembayun memimpin rombongan dengan didampingi seorang atau dua orang pendamping
sebagai penasihat sewaktu-waktu dapat dimintai nasihat oleh Pembayun.
Untuk Pembayun dan pendampingnya, sedapat mungkin
mengenakan pakaian adat dan dilengkapi dengan keris di belakangnya, yang dapat
mempengaruhi pandangan para hadirin dan penerimanya. Sedangkan bagi para
pengikut yang membawa gegawan, supaya mengenakan pakaian yang rapi
pula, lengkap dengan dodot dan leang. Tidak perlu mahal, tapi kelihatan bersih
dan teratur dengan kelengkapan ikat kepala (sapuq), baju kemeja, kain sarung
panjang dan ber-dodot.
Sumber: (Lalu Pangkat Ali)



